Jumat, 23 September 2016

cacaban





Read more

semedo







Read more

Selasa, 06 September 2016

pantai


Read more

Sabtu, 03 September 2016

KERJASAMA PERPUSTAKAAN SEKOLAH





MAKALAH


KERJASAMA PERPUSTAKAAN SEKOLAH






Oleh    :

SITI FARIDAH, S.Pd. I
















............................................................................................................
...........................................................................................
2015



KATA PENGANTAR

Puji syukur Alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah-Nya, sehingga dapat menyelesaikan penulisan makalah ini, yang berjudul “Kerjasama Perpustakaan Sekolah”.
Dengan kemampuan yang ada penulis telah berusaha semaksimal mungkin agar makalah ini dapat tersusun dengan baik. Namun demikian penulis menyadari sepenuhnya, terselesaikannya makalah ini karena adanya bantuan, dukungan, kerjasama dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.

Tegal, ..................................
Penulis



DAFTAR ISI

Halaman

HALAMAN JUDUL.......................................................................................

i

KATA PENGANTAR.....................................................................................

ii

DAFTAR ISI...................................................................................................

iii


BAB I

PENDAHULUAN.........................................................................

1

 

A. Latar Belakang Masalah...........................................................

1

 

B. Rumusan Masalah....................................................................

1

 

C. Tujuan.......................................................................................

D.    Manfaat....................................................................................

1

2

 


BAB II

PEMBAHASAN............................................................................

3

 

A.    Alasan yang Mendasari Perlunya Kerjasama Perpustakaan Sekolah....................................................................................

B.     Bentuk Kerjasama Perpustakaan.............................................


 

3

5

BAB III

PENUTUP.....................................................................................

14

 

A. Simpulan...................................................................................

14

 

B. Saran.........................................................................................

15


DAFTAR PUSTAKA......................................................................................

16


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Definisi kerjasama adalah suatu kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang (lembaga, pemerintah, dsb) untuk mencapai tujuan bersama dalam bidang-bidang yang sama pula. Lebih jauh, Sulistyo Basuki (1996), menyatakan bahwa ada istilah yang erat kaitannya dengan istilah kerjasama perpustakaan (Library Cooperation atau Library Network), yaitu jaringan informasi (information Network). Keduanya memilki segi sejarah yang berbeda.
Selanjutnya, dapat dikatakan bahwa kerjasama dalam perpustakaan melibatkan kerjasama antara dua perpustakaan atau lebih tanpa melihat apakah kerjasama tersebut menggunakan bantuan komputer atau fasilitas telekomunikasi atau tidak. Sedangkan jaringan informasi selain pelaksanaan kerjasamanya menggunakan perangkat teknologi informasi, juga para anggotanya tidak hanya terbatas pada perpustakaan saja melainkan juga unit informasi lainnya, seperti Pusat Dokumentasi, Pusat Informasi, Pusat Analisa Informasi, Pusat Rujukan.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan dari uraian latar belakang diatas, dapat diperoleh rumusan masalahnya adalah sebagai berikut.
1.      Apakah alasan yang mendasari perlunya kerjasama dalam perpustakaan sekolah?
2.      Bagaimanakah bentuk dari kerjasama perpustakaan sekolah?
C.    Tujuan
Adapun tujuan yang ingin diperoleh dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Untuk mengetahui alasan yang mendasari perlunya kerjasama dalam perpustakaan sekolah.
2.      Untuk mengetahui bagaimana bentuk dari kerjasama perpustakaan sekolah.

D.    Manfaat
Manfaat  dari  makalah ini adalah  untuk memberikan gambaran kepada semua pihak perpustakaan tentang bagaimana bentuk dari kerjasama  perpustakaan. Lebih lanjut dijelaskan sebagai berikut.
1.      Pendidik; Diharapkan dapat menjadi salah satu sumber ilmu dalam menggali wawasan.
2.      Pustakawan; Bagi pustakawan diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu pedoman dalam menjalankan tugas sebagai pustakawan.
3.      Instansi terkait; Diharapkan dapat menjadi salah satu sumber referensi dalam rangka kegiatan pengembangan dan pengelolaan.




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Alasan yang Mendasari Perlunya Kerjasama Perpustakaan Sekolah
Kerjasama perpustakaan adalah kerjasama yang melibatkan dua perpustakaan atau lebih. Kerjasma ini diperlukan karena tidak satu pun perpustakaan dapat berdiri sendiri dalam arti koleksinya maupun memenuhi kebutuhan informasi pemakainya. Dengan demikian, bagi perpustakaan yang lebih sedikit koleksinya, Kerjasama antarperpustakaan merupakan syarat mutlak untuk memenuhi kebutuhan informasi pemakainya. Kerjasama perpustakaan dilakukan berdasarkan konsep bahwa kekuatan dan efektivitas kelompok perpustakaan akan lebih lebih besar di bandingkan dengan kekuatan dan efektivitas perpustakaan masing-masing. Prinsip kerjasama antar perpustakaan dilakukan karena diasumsikan bahwa tidak ada satu perpustakaan pun yang memilki koleksi lengkap, sehingga diperlukan kerjasama dengan perpustakaan lain. Maka, yang dimaksud dengan kerjasama perpustakaan adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa perpustakaan untuk mencapai tujuan perpustakaan dalam menyediakan dan mendayagunakan koleksinya untuk kepentingan pemakai, pembaca dalam berbagai kepentingan.
Suprihati, (2004) berpendapat bahwa kerjasama perpustakaan memiliki dua hal pokok yaitu mewujudkan visi dan misi perpustakaan, dan keduanya sama-sama memperoleh nilai tambah atau manfaat atas terjalinnya kerjasama perpustakaan tersebut. Lebih lanjut, kerjasama perpustakaan terjadi karena dorongan berbagai hal. Adapun faktor-faktor yang mendorong kerjasama antar perpustakaan ialah:
1.      Adanya peningkatan luar biasa dalam pengetahuan dan mem­bawa pengaruh semakin banyak buku yang ditulis tentang pengetahuan tersebut.
2.      Meluasnya kegiatan pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi mendorong makin banyaknya permintaan serta semakin beranekanya permintaan pemakai yang semakin hari semakin banyak memerlukan informasi. Pengetahuan yang berkembang pesat memaksa mereka yang telah meninggalkan bangku sekolah untuk belajar kembali.
3.      Kemajuan dalam bidang teknologi dengan berbagai dampaknya terhadap  industri, perdagangan dan perlunya pimpinan serta karyawan mengembangkan ketrampilan dan teknik baru. Ketrampilan ini antara lain diperoleh dengan membaca dan materi perpustakaan tidak selalu tersedia di perpustakaan di sekitar pembaca.
4.      Berkembangnya kesempatan dan peluang bagi kerjasama in­ternasional dan lalu lintas internasional; kedua hal tersebut mendorong perlunya  informasi mutakhir mengenai negara asing.
5.      Berkembangnya teknologi informasi, terutama dalam bidang komputer dan telekomunikasi, memungkinkan pelaksanaan kerjasama berjalan lebih cepat. lebih mudah bahkan mungkin lebih murah. Pengiriman informasi tidak harus berupa pengiriman dokumen asli melainkan dalam bentuk reproduksi (fotokopi), bentuk mikro maupun  menggunakan media elektronik seperti disket.
6.      Tuntutan masyarakat untuk memperoleh layanan informasi yang sama‑sama. Selama ini merupakan suatu kenyataan bahwa masyarakat pemakai informasi di kota besar memperoleh layanan in­formasi lebih baik daripada pemakai yang tinggal di daerah ter­pencil. Maka adanya kerjasama perpustakan memungkinkan pemberian jasa perpustakaan mencapai pemakai di daerah terpencil.
7.      Kerjasama memungkinkan penghematan fasilitas, biaya, tenaga manusia, waktu. Hal ini amat mendesak bagi negara berkem­bang seperti Indonesia dengan keterbatasan dana bagi pengembangan perpustakaan.

Adapun tujuan dikakukannya kerjasama perpustakaan antara lain adalah sebagai berikut.
1.      Adanya perbaikan dalam aspek pelayanan teknis dan pengguna serta memaksimalkan sumber daya perpustakaan.
2.      Dapat memecahkan sejumlah masalah dengan berbagi reziko, manfaat, tanggung jawab, dan pengalaman.
3.      Meningkatkan hubungan yang pada awalnya sangat sederhana menjadi sistem jaringan yang lebih kompleks yang melibatkan berbagai jenis organisasi baik dalam maupun luar negeri.

B.     Bentuk Kerjasama Perpustakaan
Adapun bentuk kerjasama perpustakaan yang lazim dikenal akan diuraikan berikut ini.
1.      Kerjasama Pengadaan
Dalam bentuk ini berbagai perpustakaan bekerja sama dalam pengadaan buku. Ini merupakan awal bentuk kerjasama. Dalam bentuk ini, masing‑masing perpustakaan bertanggung jawab atas kebutuhan informasi pemakainya. Maka perpustakaan akan memilih buku ber­dasarkan permintaan anggotanya atau berdasarkan dugaan pengetahuan pustakawan atas keperluaan bacaan anggotanya.
Dorongan kerjasama ini berasal dari bertambah banyaknya buku yang diterbitkan dalam berbagai lapangan ilmu pengetahuan, per­luasan jenis terbitan mulai dari buku dan majalah hingga ke laporan tak diterbitkan, kesemuanya berfungsi sebagai sumber in­formasi, hubungan yang makin kompleks antara berbagai subjek dan keterbatasan dana perpustakaan. Hanya dengan pengadaan gabungan atau pengadaan terkoordinasi maka perpustakaan mampu mengakses semua bahan pustaka yang mungkin perlu dibeli dan menjamin bahwa semua sumber telah dilacak. Di Indonesia perlunya kerjasama ini masih amat dirasakan karena sulitnya impor buku.
Berbagai impor­tir yang ada lazimnya enggan mengimpor buku dalam jumlah terbatas baik mengenai judul maupun kuantitasnya. Di segi lain perpus­takaan berusaha membeli buku dalam kuantitas terbatas namun dengan jumlah judul lebih banyak. Hal ini dapat diatasi bila perpus­takaan bekerja sama dalam hal pengadaan.

2.      Pemusatan pengadaan dan penyimpanan
Pada bentuk kerjasama nomor 1, sering kali terjadi keributan mengenai ruang simpan yang terbatas serta ketidakjelasan batas subjek dan keterkaitan satu subjek dengan subjek lain serta penyebaran berbagai perpustakaan dalam kawasan yang luas. Maka pendekatan yang digunakan ialah menunjuk perpustakaan penyimpan yang melayani kelompok perpustakaan peserta. Pada pendekatan ini, sebuah perpustakaan ditunjuk untuk menyimpan buku yang kurang digunakan milik perpustakaan lain.
Biasanya bentuk kerjasama ini diikuti dengan pengadaan bersama. Perpustakaan pusat penyimpan dapat mengurangi  masalah ruang yang dihadapi perpustakaan ang­gota. Perpustakaan pusat penyimpan ini menyimpan jenis buku sebagai berikut : (a) buku hadiah;  (b) deposit tetap yang menjadi milik perpustakaan deposit;  (c) buku disimpan berdasarkan deposit per subjek. Misalnya perpustakaan  yang ditunjuk oleh badan in­duknya untuk menyimpan semua karya staf badan induk  dan (d) penyim­panan atas dasar sewa. Umumnya koleksi yang disimpan berdasarkan kriteria a dan b.

3.      Kerjasama pertukaran dan redistribusi
Tujuan kerjasama ini ialah meningkatkan dan memperluas sum­ber koleksi yang telah ada dengan biaya sekecil mungkin. Tujuan ini tersirat dalam kerjasama pengadaan dan penyimpanan. Dalam hal spesialisasi subjek, alasan penyimpanan koleksi untuk membentuk koleksi yang komprehensif serta sekaligus menghindari penyiangan saliran (copy) terakhir membutuhkan integrasi bdengan cara per­tukaran bahan pustaka. Cara pertukaran maupun redistribusi dapat digunakan sebagai cara untuk menambah koleksi perpustakaan dengan 2 cara. Cara pertama ialah pertukaran publikasi badan induk den­gan badan lain yang bergerak dalam bidang yang sama tanpa perlu membeli dan juga untuk memperoleh publikasi yang tidak dijual un­tuk untuk umum atau untuk memperoleh bahan pustaka yangsulit dilacak atau sulit dibeli melalui toko buku. Yang paling akhir disebut ini terutama terjadi dengan karya yang sangat khusus dan buku terbitan luar negeri.
Pertukaran dengan pihak luar negeri dapat dilakukan secara langsung ataupun melalui perpustakaan nasional. Pertukaran biasanya dilakukan berdasarkan prinsip satu lawan satu, artinya satu terbitan ditukar dengan terbitan lain dengan tidak memandang tebal tipisnya terbitan. Pertukaran ter­bitan banyak dilakukan dengan perpustakaan dari negara berkembang atau negara blok sosialis; umumnya buku terbitan kedua kawasan itu sulit diperoleh di pasaran terbuka. Cara kedua  perpustakaan dapat menambah koleksinya ialah dengan cara menukar atau men­distribusi kembali buku‑buku yang sudah tidak dicetak lagi atau buku yang tidak lagi diperlukan oleh perpustakaan lain. Cara ter­sebut membantu memecahkan masalah penyiangan buku dan penyimpanan buku yang dihadapi banyak perpustakaan. Hanya saja mungkin ada peraturan yang melarang penyiangan buku maupun pertukaran ter­bitan dengan lembaga lain. Terbitan seperti Unesco journal on information science, librarianship and archives studies biasanya memuat daf­tar terbitan yang dapat ditukarkan bahkan juga senarai terbitan yang dapat diminta secara cuma‑cuma.

4.      Kerjasama pengolahan
Dalam bentuk kerjasama ini perpustakaan bekerja sama untuk mengolah bahan pustaka. Biasanya pada perpustakaan universitas dengan berbagai cabang atau perpustakaan umum dengan cabang‑ cabangnya, pengolahan bahan pustaka (pengkatalogan, pengklasifikasian, pemberian label buku, kartu buku, kantong buku, penyampulan buku dengan lapis plastik) dikerjakan oleh per­pustakaan pusat. Perpustakaan cabang menerima buku dalam keadaan siap digunakan.
Ada  2 acara bentuk kerjasama ini. Cara pertama ialah memusatkan semua pengolahan bahan pustaka ke perpustakaan yang ditunjuk, biasanya perpustakaan pusat, baik untuk perpus­takaan universitas maupun perpustakaan umum. Dalam tingkat nasional, pengolahan dilakukan oleh perpustakaan nasional dengan hasil pengolahan diterbitkan dalam bibliografi nasional ataupun diwujudkan dalam bentuk katalog dalam terbitan (KDT). KDT dalam bahasa Inggris disebut Cataloguing In Publication (CIP) perpus­takaan nasional mengolah data bibliografi dari buku yang akan diterbitkan. Keterangan ini dicantumkan di bagian balik halaman judul. Umumnya data yang dicantumkan adalah pengarang, judul, nomor klasifikasi; kadang‑kadang pula ditambahkan nomor buku standar internasional atau lazim disebut ISBN (International Standard Book Number).

5.      Kerjasama penyediaan fasilitas
Bentuk kerjasama ini mungkin terasa janggal bagipustakawan negara maju karena umumnya perpustakaan mereka selalu terbuka un­tuk umum. Dalam bentuk ini, perpustakaan bersepakat bahwa koleksi mereka terbuka bagi anggota perpustakaan lain. Umumnya kerjasama ini dilakukan oleh perpustakaan perguruan tinggi. Dalam keten­tuannya, perpustakaan universitas A menyatakan bahwa anggota per­pustakaan universitas lain (katakanlah universitas B dan C) boleh menggunakan fasilitas perpustakaan universitas A dalam batas ketentuan yang berlaku. Biasanya penyediaan fasilitas berupa kesempatan menggunakan koleksi, menggunakan jasa lain seperti penelusuran, informasi kilat, penggunaan mesin fotokopi; namun tidak terbuka kesempatan untuk meminjam.
Biasanya peminjaman buku untuk bukan anggota perpustakaan dilakukan melalui jasa pemin­jaman antar perpustakaan. Di Indonesia kerjasama semacam  sudah terdapat. Misalnya beberapa perpustakaan perguruan tinggi negeri mengeluarkan kartu pengenal, dikenal dengan “kartu sakti”. Dengan “kartu sakti” ini mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri dapat menggunakan fasilitas perpustakaan perguruan tinggi negeri lainnya selama kedua perpustakaan tersebut tergabung dalam sebuah forum kerjasama. Di lingkungan beberapa perguruan tinggi Katolik, kartu mahasiswa yang masih sahih dapat digunakan sebagai tanda pengenal bila mahasiswa tersebut berkunjung ke perguruan tinggi Katolik yang tergabung dalam sebuah asosiasi. Forum Perpustakaan Perguruan Tinggiprovinsi mengeluarkan bermacam-macam kartu yang memungkinkan seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi menggunakan fasilitas perpustakaan perguruan tinggi lainnya. Nama kartu tersebut bervariasi misalnya Kartu Sakti, Kartu Super dll.

6.      Kerjasama pinjam antarperpustakaan
Bagi banyak orang pinjam antar perpustakaan sama dengan pinjam antar perpustakaan padahal pengertian kerjasama perpustakaan lebih luas daripada pinjam antar perpustakaan. Kemampuan perpustakaan dalam memberikan jasa pada anggota perpustakaan terbatas dan karena itu diperluas  dengan cara meminjam dari perpustakaan lain mendorong formalisasi pinjam antar perpustakaan dalam kategori berikut.
a.       Lokal, regional atau nasional dengan katalog induk yang mencakup koleksi semua perpustakaan peserta. Pada kategori ini perpustakaan peminjam mengajukan permintaan ke perpustakaan koordinator yang bertugas juga menyusun katalog induk untuk menentukan lokasi sebuah buku.
b.      Sebuah pusat penyimpanan buku, khusus didirikan guna melayani permintaan buku pada perpustakaan lain. Contoh yang terkenal ialah The British Library Document Supply Centre yang menyediakan buku untuk perpustakaan serta jasa fotokopi artikel untuk perpustakaan lain termasuk perpustakaan dari luar negeri.
c.       Pinjam langsung antar perpustakaan dalam arti perpustakaan saling meminjamkan bukunya langsung ke perpustakaan tanpa perlu melalui koordinator regional atau nasional.
d.      Dalam bentuk pinjam antar perpustakaan ini, perpustakaan boleh meminjam dan meminjam­kan koleksinya ke perpustakaan lain. Bentuk ini merupakan bentuk kerjasama perpustakaan yang paling dikenal masyarakat. Dalam hal ini peminjaman dilakukan oleh perpustakaan serta atas nama per­pustakaan. Dengan demikian maka anggota perpustakaan A bila ingin meminjam buku dari perpustakaan B maka anggota tersebut harus melakukannya melalui perpustakaan A. Jadi anggota tidak boleh berhubungan langsung dengan perpustakaan lain. Kerjasama semacam ini belum berkembang di Indonesia, terbatas pada sebuah kota saja (misalnya Jakarta, Semarang) atau terbatas pada institusi atau lembaga yang bergerak di bidang yang sama (misalnya perpustakaan yang bergerak dalam bidang managemen).

7.       Kerjasama antar pustakawan
Sebenarnya kerjasama jenis ini lebih merupakan kerjasama an­tara pustakawan untuk menerbitkan berbagai masalah yang dihadapi pustakawan. Bentuk kerjasama ini dapat berupa penerbitan buku panduan untuk pustakawan, pertemuan antar pustakawan, kursus penyegaran untuk pustakawan. Pendeknya bentuk kerjasama ini lebih mengarah ke bentuk kerjasama profesi. Bentuk lain kerjasama antara 2 asosiasi perpustakaan atau antara komisi atau kelompok khusus pada sebuah organisasi pustakawan. Contoh ialah kerjasama antara Art Libraries Society (ARLIS) dan British and Irish Association of Law Librarians dalam pendayagunaan sumber daya perpustakaan melalui kerjasama antar perpustakaan.

8.      Kerjasama penyusunan katalog induk
Katalog induk merupakan katalog dari 2 perpustakaan atau lebih. Karena melibatkan paling sedikit 2 perpustakaan maka dua perpustakaan harus bersama‑sama menyusun katalog induk. Katalog induk ini berisi keterangan tentang buku yang dimiliki perpus­takaan peserta disertai keterangan lokasi buku. Kerjasama sejenis ini bukanlah hal baru bagi Indonesia. Pada tahun 1847 Perpustakaan Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschap telah menyusun katalog induk dari koleksi perpustakaan  yang ada di Jakarta. Sesudah Indonesia merdeka, kegiatan itu dilakukan lagi pada tahun 1952 dengan pembentukan diterbitkan oleh Unesco Union catalogue of periodical holdings of the main science libraries in Indonesia Science Co‑operation Office of Southeast Asia di Jakarta pada tahun 1952. Katalog induk tersebut mendaftar majalah yang dimiliki 6 perpustakaan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi di Jakarta, Bogor dan Bandung masing‑masing lema (entri) ditandai dengan lokasi perpustakaan. Untuk pertama kalinya kode lokasi menggunakan kode mobil.
Pembaharuan dan pemutakhiran data dilakukan oleh Biro Perpustakaan Dep. Pen­didikan Dasar dan Kebudayaan pada tahun 1962 dengan penerbitan Checklist of serials in Indonesian libraries = Katalogus induk sementara madjalah2 pada perpustakaan2 Indonesia. Tahun 1971, PDIN‑LIPI menerbitkan Katalog induk madjalah pada perpustakaan chusus di Indonesia. Revisi dan perbaikan dilakukan pada tahun 1974 dan 1980. Terbit pula Katalog induk buku 7 perpustakaan, Katalog induk buku 8 perpustakaan, Katalog induk makalah kongres, lokakarya, seminar terbitan PDIN‑LIPI maupun Proyek Jaringan Dokumentasi dan Informasi Ilmu‑Ilmu Sosial dan Kemanusiaan.
Katalog induk lain yang pernah terbit mencakup Katalog induk dis­ertasi Indonesia terbitan PDII‑LIPI, Katalog induk majalah yang disusun oleh Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri se Indonesia Barat (BKS PTN IB), serta berbagai  Katalog in­duk skripsi terbitan Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan, Universitas Indonesia serta beberapa IKIP Negeri.

9.      Kerjasama pemberian jasa informasi
Banyak pustakawan Indonesia salah kaprah dalam penggunaan istilah silang layan. Menurut anggapan mereka silang layan sinonim dengan peminjaman antar perpustakaan (interlibrary loan). Hal ini nampak pada berbagai tulisan maupun ucapan sehari‑hari. Sebenarnya istilah silang layan berlainan dengan peminjaman antar perpustakaan. Silang layan merupakan kerjasama antara 2 perpus­takaan atau lebih dalam pemberian jasa informasi. Salah satu hasil jasa informasi ini akan muncul dalam pinjam antar perpus­takaan. Pemberian jasa informasi dapat berupa jasa penelusuran, jasa referal maupun jasa referens. Kerjasama ini melibatkan semua sumber daya yang ada di perpustakaan jadi tidak terbatas pada pin­jam antar perpustakaan saja.

10.  Perangkat kerja sama
Keberhasilan kerja sama antarperpustakaan tergantung seberapa jauh organisasi dan administrasi perpustakaan mampu menggunakan fasilitas yang ada dengan biaya yang sekecil mungkin, dalam arti tenaga, waktu, dan peralatan. Peralatan yang diperlukan untuk kerja sama antarperpustakaan adalah bibliografi, katalog induk, indeks, abstrak, dan direktori.



BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
Kerjasama perpustakaan lembaga pendidikan melibatkan dua perpustakaan atau lebih dan mempunyai jaringan informasi untuk menjalin hubungan kerjasama tersebut melalui sistem terpadu berbantuan komputer. Kerjasama ini tentunya mempunya sayarat, alasan, dan tujuan yang harus disepakati sejak awal bekerjasama agar kerjasama berrjalan dengan baik.
Kerjasama perpustakaan lembaga pendidikan mempunyai beberapa bentuk, yaitu kerjasama pengadaan, kerjasama penyimpanan, kerjasama pertukaran, kerjasama pengolahan, kerjasama penyediaan fasilitas, kerjasama pinjam antar perpustakaan, kerjasama antar perpustakaan,  kerjasama penyusunan katalog induk, kerjasama pemberian jasa informasi, dan perangkat kerjasama. Bentuk  kerjasama tersebut dapat dilakukan oleh beberapa lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi dan sekolah (SD, SMP, dan SMA).
Standar kerjasama untuk perguruan tinggai yaitu, perpustakaan dapat bekerjasama dengan unit lain di perguruan tinggi, atau perpustakaan lain di luar lingkungan. Perpustakaan sekolah (SD dan SMP) dapat bekerjasama dengan perpustakaan sekolah lain, perpustakaan umum, komite sekolah. Sedangkan perpustakaan SMA menambah satu standar lagi yaitu dapat bekerjasama dengan lembaga yang berkaitan dengan lembaga pendidikan.





B.     Saran
Ada beberapa saran yang ingin disampaikan, diantaranya adalah sebagai berikut.
1.      Dalam menjalin kerjasama perpustakaan hendaknya terlebih dahulu melakukan analisis tujuan dan manfaat yang akan diperoleh dari kerjasama tersebut.
2.      Dalam pengelolaan kerjasama antar perpustakaan hendaknya lebih mengutamakan prinsip simbiosis mutualisme atau hubungan yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak.



DAFTAR PUSTAKA
Antonius Bangun dkk., 1992. Kepustakawanan Indonesia: Potensi dan Tantangan. Jakarta: Kesaint Blanc.

Herlina. 2006. Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Palembang: IAIN Raden Fatah Press.

Standar Nasional Perpustakaan (SNP). 2011. Bidang Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Perguruan Tinggi. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI.

Sulistyo Basuki. 2010. Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta: Universitas Terbuka.






Read more