Selasa, 06 September 2016
Sabtu, 03 September 2016
KERJASAMA PERPUSTAKAAN SEKOLAH
MAKALAH
KERJASAMA
PERPUSTAKAAN SEKOLAH
Oleh :
SITI
FARIDAH, S.Pd. I
............................................................................................................
...........................................................................................
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur Alhamdulillah penulis
panjatkan kehadirat Allah SWT karena telah melimpahkan rahmat, taufik dan
hidayah-Nya, sehingga dapat menyelesaikan penulisan makalah ini, yang berjudul
“Kerjasama Perpustakaan Sekolah”.
Dengan kemampuan yang ada penulis
telah berusaha semaksimal mungkin agar makalah ini dapat tersusun dengan baik.
Namun demikian penulis menyadari sepenuhnya, terselesaikannya makalah ini
karena adanya bantuan, dukungan, kerjasama dan bimbingan dari berbagai pihak.
Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang
telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami sangat berharap makalah ini dapat
berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat
kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya
kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa
yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang
membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi
siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah
ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang
membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata
yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi
perbaikan di masa depan.
Tegal,
..................................
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman |
|
HALAMAN JUDUL....................................................................................... |
i |
KATA PENGANTAR..................................................................................... |
ii |
DAFTAR ISI................................................................................................... |
iii |
BAB I |
PENDAHULUAN......................................................................... |
1 |
A. Latar Belakang Masalah........................................................... |
1 |
|
B. Rumusan Masalah.................................................................... |
1 |
|
C. Tujuan.......................................................................................
D.
Manfaat....................................................................................
|
1
2
|
|
BAB II |
PEMBAHASAN............................................................................ |
3 |
A. Alasan yang Mendasari Perlunya Kerjasama Perpustakaan Sekolah....................................................................................B. Bentuk Kerjasama Perpustakaan............................................. |
3
5
|
|
BAB III |
PENUTUP..................................................................................... |
14 |
A. Simpulan................................................................................... |
14 |
|
B. Saran......................................................................................... |
15 |
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... |
16 |
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Definisi
kerjasama adalah suatu kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang
(lembaga, pemerintah, dsb) untuk mencapai tujuan bersama dalam bidang-bidang
yang sama pula. Lebih jauh, Sulistyo Basuki (1996), menyatakan bahwa ada
istilah yang erat kaitannya dengan istilah kerjasama perpustakaan (Library
Cooperation atau Library Network), yaitu jaringan informasi (information
Network). Keduanya memilki segi sejarah yang berbeda.
Selanjutnya,
dapat dikatakan bahwa kerjasama dalam perpustakaan melibatkan kerjasama antara
dua perpustakaan atau lebih tanpa melihat apakah kerjasama tersebut menggunakan
bantuan komputer atau fasilitas telekomunikasi atau tidak. Sedangkan jaringan
informasi selain pelaksanaan kerjasamanya menggunakan perangkat teknologi
informasi, juga para anggotanya tidak hanya terbatas pada perpustakaan saja
melainkan juga unit informasi lainnya, seperti Pusat Dokumentasi, Pusat
Informasi, Pusat Analisa Informasi, Pusat Rujukan.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan dari uraian latar
belakang diatas, dapat diperoleh rumusan masalahnya adalah sebagai berikut.
1. Apakah
alasan yang mendasari perlunya kerjasama dalam perpustakaan sekolah?
2. Bagaimanakah
bentuk dari kerjasama perpustakaan sekolah?
C.
Tujuan
Adapun
tujuan yang ingin diperoleh dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1. Untuk
mengetahui alasan yang mendasari perlunya kerjasama dalam perpustakaan sekolah.
2. Untuk
mengetahui bagaimana bentuk dari kerjasama perpustakaan sekolah.
D.
Manfaat
Manfaat dari
makalah ini adalah untuk
memberikan gambaran kepada semua pihak perpustakaan tentang bagaimana bentuk
dari kerjasama perpustakaan. Lebih
lanjut dijelaskan sebagai berikut.
1. Pendidik;
Diharapkan dapat menjadi salah satu sumber ilmu dalam menggali wawasan.
2. Pustakawan;
Bagi pustakawan diharapkan dapat dijadikan
sebagai salah satu pedoman dalam menjalankan tugas sebagai pustakawan.
3. Instansi
terkait; Diharapkan dapat menjadi salah satu sumber referensi dalam rangka
kegiatan pengembangan dan pengelolaan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Alasan
yang Mendasari Perlunya Kerjasama Perpustakaan Sekolah
Kerjasama
perpustakaan adalah kerjasama yang melibatkan dua perpustakaan atau lebih.
Kerjasma ini diperlukan karena tidak satu pun perpustakaan dapat berdiri
sendiri dalam arti koleksinya maupun memenuhi kebutuhan informasi pemakainya. Dengan
demikian, bagi perpustakaan yang lebih sedikit koleksinya, Kerjasama antarperpustakaan
merupakan syarat mutlak untuk memenuhi kebutuhan informasi pemakainya.
Kerjasama perpustakaan dilakukan berdasarkan konsep bahwa kekuatan dan efektivitas kelompok perpustakaan akan
lebih lebih besar di bandingkan dengan kekuatan dan efektivitas perpustakaan
masing-masing.
Prinsip kerjasama antar perpustakaan dilakukan karena diasumsikan bahwa tidak
ada satu perpustakaan pun yang memilki koleksi lengkap, sehingga diperlukan
kerjasama dengan perpustakaan lain. Maka, yang dimaksud dengan kerjasama
perpustakaan adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa
perpustakaan untuk mencapai tujuan perpustakaan dalam menyediakan dan
mendayagunakan koleksinya untuk kepentingan pemakai, pembaca dalam berbagai kepentingan.
Suprihati, (2004)
berpendapat bahwa kerjasama perpustakaan memiliki dua hal pokok yaitu
mewujudkan visi dan misi perpustakaan, dan keduanya sama-sama memperoleh nilai
tambah atau manfaat atas terjalinnya kerjasama perpustakaan tersebut. Lebih
lanjut, kerjasama perpustakaan terjadi karena dorongan berbagai hal. Adapun
faktor-faktor yang mendorong kerjasama antar perpustakaan ialah:
1.
Adanya peningkatan luar biasa dalam pengetahuan dan
membawa pengaruh semakin banyak buku yang ditulis tentang pengetahuan tersebut.
2.
Meluasnya kegiatan pendidikan, mulai dari sekolah
dasar hingga ke perguruan tinggi mendorong makin banyaknya permintaan serta
semakin beranekanya permintaan pemakai yang semakin hari semakin banyak
memerlukan informasi. Pengetahuan yang berkembang pesat memaksa mereka yang telah
meninggalkan bangku sekolah untuk belajar kembali.
3.
Kemajuan dalam bidang teknologi dengan berbagai
dampaknya terhadap industri, perdagangan dan perlunya pimpinan serta
karyawan mengembangkan ketrampilan dan teknik baru. Ketrampilan ini antara lain
diperoleh dengan membaca dan materi perpustakaan tidak selalu tersedia di
perpustakaan di sekitar pembaca.
4.
Berkembangnya kesempatan dan peluang bagi kerjasama internasional
dan lalu lintas internasional; kedua hal tersebut mendorong perlunya
informasi mutakhir mengenai negara asing.
5.
Berkembangnya teknologi informasi, terutama dalam
bidang komputer dan telekomunikasi, memungkinkan pelaksanaan kerjasama berjalan
lebih cepat. lebih mudah bahkan mungkin lebih murah. Pengiriman informasi tidak
harus berupa pengiriman dokumen asli melainkan dalam bentuk reproduksi
(fotokopi), bentuk mikro maupun menggunakan media elektronik seperti
disket.
6.
Tuntutan masyarakat untuk memperoleh layanan informasi
yang sama‑sama. Selama ini merupakan suatu kenyataan bahwa masyarakat pemakai
informasi di kota besar memperoleh layanan informasi lebih baik daripada
pemakai yang tinggal di daerah terpencil. Maka adanya kerjasama perpustakan
memungkinkan pemberian jasa perpustakaan mencapai pemakai di daerah terpencil.
7.
Kerjasama memungkinkan penghematan fasilitas, biaya,
tenaga manusia, waktu. Hal ini amat mendesak bagi negara berkembang seperti
Indonesia dengan keterbatasan dana bagi pengembangan perpustakaan.
Adapun tujuan
dikakukannya kerjasama perpustakaan antara lain adalah sebagai berikut.
1.
Adanya perbaikan
dalam aspek pelayanan teknis dan pengguna serta memaksimalkan sumber daya
perpustakaan.
2.
Dapat memecahkan
sejumlah masalah dengan berbagi reziko, manfaat, tanggung jawab, dan pengalaman.
3.
Meningkatkan
hubungan yang pada awalnya sangat sederhana menjadi sistem jaringan yang lebih
kompleks yang melibatkan berbagai jenis organisasi baik dalam maupun luar
negeri.
B.
Bentuk
Kerjasama Perpustakaan
Adapun bentuk kerjasama perpustakaan yang lazim
dikenal akan diuraikan berikut ini.
1. Kerjasama Pengadaan
Dalam bentuk ini
berbagai perpustakaan bekerja sama dalam pengadaan buku. Ini merupakan awal
bentuk kerjasama. Dalam bentuk ini, masing‑masing perpustakaan bertanggung
jawab atas kebutuhan informasi pemakainya. Maka perpustakaan akan memilih buku
berdasarkan permintaan anggotanya atau berdasarkan dugaan pengetahuan
pustakawan atas keperluaan bacaan anggotanya.
Dorongan kerjasama ini
berasal dari bertambah banyaknya buku yang diterbitkan dalam berbagai lapangan
ilmu pengetahuan, perluasan jenis terbitan mulai dari buku dan majalah hingga
ke laporan tak diterbitkan, kesemuanya berfungsi sebagai sumber informasi,
hubungan yang makin kompleks antara berbagai subjek dan keterbatasan dana
perpustakaan. Hanya dengan pengadaan gabungan atau pengadaan terkoordinasi maka
perpustakaan mampu mengakses semua bahan pustaka yang mungkin perlu dibeli dan
menjamin bahwa semua sumber telah dilacak. Di Indonesia perlunya kerjasama ini
masih amat dirasakan karena sulitnya impor buku.
Berbagai importir yang
ada lazimnya enggan mengimpor buku dalam jumlah terbatas baik mengenai judul
maupun kuantitasnya. Di segi lain perpustakaan berusaha membeli buku dalam
kuantitas terbatas namun dengan jumlah judul lebih banyak. Hal ini dapat
diatasi bila perpustakaan bekerja sama dalam hal pengadaan.
2. Pemusatan pengadaan dan
penyimpanan
Pada bentuk kerjasama
nomor 1, sering kali terjadi keributan mengenai ruang simpan yang terbatas
serta ketidakjelasan batas subjek dan keterkaitan satu subjek dengan subjek
lain serta penyebaran berbagai perpustakaan dalam kawasan yang luas. Maka
pendekatan yang digunakan ialah menunjuk perpustakaan penyimpan yang melayani
kelompok perpustakaan peserta. Pada pendekatan ini, sebuah perpustakaan
ditunjuk untuk menyimpan buku yang kurang digunakan milik perpustakaan lain.
Biasanya bentuk
kerjasama ini diikuti dengan pengadaan bersama. Perpustakaan pusat penyimpan
dapat mengurangi masalah ruang yang dihadapi perpustakaan anggota.
Perpustakaan pusat penyimpan ini menyimpan jenis buku sebagai berikut : (a)
buku hadiah; (b) deposit tetap yang menjadi milik perpustakaan
deposit; (c) buku disimpan berdasarkan deposit per subjek. Misalnya
perpustakaan yang ditunjuk oleh badan induknya untuk menyimpan semua
karya staf badan induk dan (d) penyimpanan atas dasar sewa. Umumnya
koleksi yang disimpan berdasarkan kriteria a dan b.
3. Kerjasama pertukaran
dan redistribusi
Tujuan kerjasama ini
ialah meningkatkan dan memperluas sumber koleksi yang telah ada dengan biaya
sekecil mungkin. Tujuan ini tersirat dalam kerjasama pengadaan dan penyimpanan.
Dalam hal spesialisasi subjek, alasan penyimpanan koleksi untuk membentuk
koleksi yang komprehensif serta sekaligus menghindari penyiangan saliran (copy)
terakhir membutuhkan integrasi bdengan cara pertukaran bahan pustaka. Cara
pertukaran maupun redistribusi dapat digunakan sebagai cara untuk menambah
koleksi perpustakaan dengan 2 cara. Cara pertama ialah pertukaran publikasi
badan induk dengan badan lain yang bergerak dalam bidang yang sama tanpa perlu
membeli dan juga untuk memperoleh publikasi yang tidak dijual untuk untuk umum
atau untuk memperoleh bahan pustaka yangsulit dilacak atau sulit dibeli melalui
toko buku. Yang paling akhir disebut ini terutama terjadi dengan karya yang
sangat khusus dan buku terbitan luar negeri.
Pertukaran dengan pihak
luar negeri dapat dilakukan secara langsung ataupun melalui perpustakaan
nasional. Pertukaran biasanya dilakukan berdasarkan prinsip satu lawan satu,
artinya satu terbitan ditukar dengan terbitan lain dengan tidak memandang tebal
tipisnya terbitan. Pertukaran terbitan banyak dilakukan dengan perpustakaan
dari negara berkembang atau negara blok sosialis; umumnya buku terbitan kedua
kawasan itu sulit diperoleh di pasaran terbuka. Cara kedua perpustakaan
dapat menambah koleksinya ialah dengan cara menukar atau mendistribusi kembali
buku‑buku yang sudah tidak dicetak lagi atau buku yang tidak lagi diperlukan
oleh perpustakaan lain. Cara tersebut membantu memecahkan masalah penyiangan
buku dan penyimpanan buku yang dihadapi banyak perpustakaan. Hanya saja mungkin
ada peraturan yang melarang penyiangan buku maupun pertukaran terbitan dengan
lembaga lain. Terbitan seperti Unesco journal on information science,
librarianship and archives studies biasanya memuat daftar terbitan yang
dapat ditukarkan bahkan juga senarai terbitan yang dapat diminta secara cuma‑cuma.
4. Kerjasama pengolahan
Dalam bentuk kerjasama
ini perpustakaan bekerja sama untuk mengolah bahan pustaka. Biasanya pada
perpustakaan universitas dengan berbagai cabang atau perpustakaan umum dengan
cabang‑ cabangnya, pengolahan bahan pustaka (pengkatalogan, pengklasifikasian,
pemberian label buku, kartu buku, kantong buku, penyampulan buku dengan lapis
plastik) dikerjakan oleh perpustakaan pusat. Perpustakaan cabang menerima buku
dalam keadaan siap digunakan.
Ada 2 acara
bentuk kerjasama ini. Cara pertama ialah memusatkan semua pengolahan bahan
pustaka ke perpustakaan yang ditunjuk, biasanya perpustakaan pusat, baik untuk
perpustakaan universitas maupun perpustakaan umum. Dalam tingkat nasional,
pengolahan dilakukan oleh perpustakaan nasional dengan hasil pengolahan
diterbitkan dalam bibliografi nasional ataupun diwujudkan dalam bentuk katalog
dalam terbitan (KDT). KDT dalam bahasa Inggris disebut Cataloguing In
Publication (CIP) perpustakaan nasional mengolah data bibliografi dari
buku yang akan diterbitkan. Keterangan ini dicantumkan di bagian balik halaman
judul. Umumnya data yang dicantumkan adalah pengarang, judul, nomor
klasifikasi; kadang‑kadang pula ditambahkan nomor buku standar internasional
atau lazim disebut ISBN (International Standard Book Number).
5. Kerjasama penyediaan
fasilitas
Bentuk kerjasama ini
mungkin terasa janggal bagipustakawan negara maju karena umumnya perpustakaan
mereka selalu terbuka untuk umum. Dalam bentuk ini, perpustakaan bersepakat
bahwa koleksi mereka terbuka bagi anggota perpustakaan lain. Umumnya kerjasama
ini dilakukan oleh perpustakaan perguruan tinggi. Dalam ketentuannya,
perpustakaan universitas A menyatakan bahwa anggota perpustakaan universitas
lain (katakanlah universitas B dan C) boleh menggunakan fasilitas perpustakaan
universitas A dalam batas ketentuan yang berlaku. Biasanya penyediaan fasilitas
berupa kesempatan menggunakan koleksi, menggunakan jasa lain seperti
penelusuran, informasi kilat, penggunaan mesin fotokopi; namun tidak terbuka
kesempatan untuk meminjam.
Biasanya peminjaman
buku untuk bukan anggota perpustakaan dilakukan melalui jasa peminjaman antar
perpustakaan. Di Indonesia kerjasama semacam sudah terdapat. Misalnya
beberapa perpustakaan perguruan tinggi negeri mengeluarkan kartu pengenal,
dikenal dengan “kartu sakti”. Dengan “kartu sakti” ini mahasiswa sebuah
perguruan tinggi negeri dapat menggunakan fasilitas perpustakaan perguruan
tinggi negeri lainnya selama kedua perpustakaan tersebut tergabung dalam sebuah
forum kerjasama. Di lingkungan beberapa perguruan tinggi Katolik, kartu
mahasiswa yang masih sahih dapat digunakan sebagai tanda pengenal bila
mahasiswa tersebut berkunjung ke perguruan tinggi Katolik yang tergabung dalam
sebuah asosiasi. Forum Perpustakaan Perguruan Tinggiprovinsi mengeluarkan
bermacam-macam kartu yang memungkinkan seorang mahasiswa sebuah perguruan
tinggi menggunakan fasilitas perpustakaan perguruan tinggi lainnya. Nama kartu
tersebut bervariasi misalnya Kartu Sakti, Kartu Super dll.
6. Kerjasama pinjam
antarperpustakaan
Bagi banyak orang
pinjam antar perpustakaan sama dengan pinjam antar perpustakaan padahal pengertian
kerjasama perpustakaan lebih luas daripada pinjam antar perpustakaan. Kemampuan
perpustakaan dalam memberikan jasa pada anggota perpustakaan terbatas dan
karena itu diperluas dengan cara meminjam dari perpustakaan lain
mendorong formalisasi pinjam antar perpustakaan dalam kategori berikut.
a. Lokal, regional atau
nasional dengan katalog induk yang mencakup koleksi semua perpustakaan peserta.
Pada kategori ini perpustakaan peminjam mengajukan permintaan ke perpustakaan
koordinator yang bertugas juga menyusun katalog induk untuk menentukan lokasi
sebuah buku.
b. Sebuah pusat
penyimpanan buku, khusus didirikan guna melayani permintaan buku pada
perpustakaan lain. Contoh yang terkenal ialah The British Library Document
Supply Centre yang menyediakan buku untuk perpustakaan serta jasa fotokopi
artikel untuk perpustakaan lain termasuk perpustakaan dari luar negeri.
c. Pinjam langsung antar
perpustakaan dalam arti perpustakaan saling meminjamkan bukunya langsung ke
perpustakaan tanpa perlu melalui koordinator regional atau nasional.
d. Dalam bentuk pinjam
antar perpustakaan ini, perpustakaan boleh meminjam dan meminjamkan koleksinya
ke perpustakaan lain. Bentuk ini merupakan bentuk kerjasama perpustakaan yang
paling dikenal masyarakat. Dalam hal ini peminjaman dilakukan oleh perpustakaan
serta atas nama perpustakaan. Dengan demikian maka anggota perpustakaan A bila
ingin meminjam buku dari perpustakaan B maka anggota tersebut harus
melakukannya melalui perpustakaan A. Jadi anggota tidak boleh berhubungan
langsung dengan perpustakaan lain. Kerjasama semacam ini belum berkembang di
Indonesia, terbatas pada sebuah kota saja (misalnya Jakarta, Semarang) atau
terbatas pada institusi atau lembaga yang bergerak di bidang yang sama
(misalnya perpustakaan yang bergerak dalam bidang managemen).
7. Kerjasama antar pustakawan
Sebenarnya kerjasama
jenis ini lebih merupakan kerjasama antara pustakawan untuk menerbitkan
berbagai masalah yang dihadapi pustakawan. Bentuk kerjasama ini dapat berupa
penerbitan buku panduan untuk pustakawan, pertemuan antar pustakawan, kursus
penyegaran untuk pustakawan. Pendeknya bentuk kerjasama ini lebih mengarah ke
bentuk kerjasama profesi. Bentuk lain kerjasama antara 2 asosiasi perpustakaan
atau antara komisi atau kelompok khusus pada sebuah organisasi pustakawan.
Contoh ialah kerjasama antara Art Libraries Society (ARLIS) dan British
and Irish Association of Law Librarians dalam pendayagunaan sumber daya
perpustakaan melalui kerjasama antar perpustakaan.
8. Kerjasama penyusunan
katalog induk
Katalog induk merupakan
katalog dari 2 perpustakaan atau lebih. Karena melibatkan paling sedikit 2
perpustakaan maka dua perpustakaan harus bersama‑sama menyusun katalog induk.
Katalog induk ini berisi keterangan tentang buku yang dimiliki perpustakaan peserta
disertai keterangan lokasi buku. Kerjasama sejenis ini bukanlah hal baru bagi
Indonesia. Pada tahun 1847 Perpustakaan Bataviaasch Genootschap van Kunsten en
Wetenschap telah menyusun katalog induk dari koleksi perpustakaan yang
ada di Jakarta. Sesudah Indonesia merdeka, kegiatan itu dilakukan lagi pada
tahun 1952 dengan pembentukan diterbitkan oleh Unesco Union catalogue of
periodical holdings of the main science libraries in Indonesia Science Co‑operation
Office of Southeast Asia di Jakarta pada tahun 1952. Katalog induk tersebut
mendaftar majalah yang dimiliki 6 perpustakaan bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi di Jakarta, Bogor dan Bandung masing‑masing lema (entri) ditandai
dengan lokasi perpustakaan. Untuk pertama kalinya kode lokasi menggunakan kode
mobil.
Pembaharuan dan
pemutakhiran data dilakukan oleh Biro Perpustakaan Dep. Pendidikan Dasar dan
Kebudayaan pada tahun 1962 dengan penerbitan Checklist of serials in
Indonesian libraries = Katalogus induk sementara madjalah2 pada perpustakaan2
Indonesia. Tahun 1971, PDIN‑LIPI menerbitkan Katalog induk madjalah pada
perpustakaan chusus di Indonesia. Revisi dan perbaikan dilakukan pada tahun
1974 dan 1980. Terbit pula Katalog induk buku 7 perpustakaan, Katalog induk
buku 8 perpustakaan, Katalog induk makalah kongres, lokakarya, seminar terbitan
PDIN‑LIPI maupun Proyek Jaringan Dokumentasi dan Informasi Ilmu‑Ilmu Sosial dan
Kemanusiaan.
Katalog induk lain yang
pernah terbit mencakup Katalog induk disertasi Indonesia terbitan PDII‑LIPI,
Katalog induk majalah yang disusun oleh Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri
se Indonesia Barat (BKS PTN IB), serta berbagai Katalog induk skripsi
terbitan Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan,
Universitas Indonesia serta beberapa IKIP Negeri.
9. Kerjasama pemberian
jasa informasi
Banyak pustakawan
Indonesia salah kaprah dalam penggunaan istilah silang layan. Menurut anggapan
mereka silang layan sinonim dengan peminjaman antar perpustakaan (interlibrary
loan). Hal ini nampak pada berbagai tulisan maupun ucapan sehari‑hari.
Sebenarnya istilah silang layan berlainan dengan peminjaman antar perpustakaan.
Silang layan merupakan kerjasama antara 2 perpustakaan atau lebih dalam
pemberian jasa informasi. Salah satu hasil jasa informasi ini akan muncul dalam
pinjam antar perpustakaan. Pemberian jasa informasi dapat berupa jasa
penelusuran, jasa referal maupun jasa referens. Kerjasama ini melibatkan semua
sumber daya yang ada di perpustakaan jadi tidak terbatas pada pinjam antar
perpustakaan saja.
10. Perangkat kerja sama
Keberhasilan kerja sama
antarperpustakaan tergantung seberapa jauh organisasi dan administrasi perpustakaan mampu menggunakan fasilitas yang ada
dengan biaya yang sekecil mungkin, dalam arti tenaga, waktu, dan peralatan.
Peralatan yang diperlukan untuk kerja sama antarperpustakaan adalah
bibliografi, katalog induk, indeks, abstrak, dan direktori.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Kerjasama
perpustakaan lembaga pendidikan melibatkan dua perpustakaan atau lebih dan
mempunyai jaringan informasi untuk menjalin hubungan kerjasama tersebut melalui
sistem terpadu berbantuan komputer. Kerjasama ini tentunya mempunya sayarat,
alasan, dan tujuan yang harus disepakati sejak awal bekerjasama agar kerjasama
berrjalan dengan baik.
Kerjasama perpustakaan lembaga pendidikan mempunyai beberapa bentuk, yaitu
kerjasama pengadaan, kerjasama penyimpanan, kerjasama pertukaran, kerjasama
pengolahan, kerjasama penyediaan fasilitas, kerjasama pinjam antar
perpustakaan, kerjasama antar perpustakaan,
kerjasama penyusunan katalog induk, kerjasama pemberian jasa informasi, dan
perangkat kerjasama. Bentuk kerjasama
tersebut dapat dilakukan oleh beberapa lembaga pendidikan seperti perguruan
tinggi dan sekolah (SD, SMP, dan SMA).
Standar
kerjasama untuk perguruan tinggai yaitu, perpustakaan dapat bekerjasama dengan
unit lain di perguruan tinggi, atau perpustakaan lain di luar lingkungan.
Perpustakaan sekolah (SD dan SMP) dapat bekerjasama dengan perpustakaan sekolah
lain, perpustakaan umum, komite sekolah. Sedangkan perpustakaan SMA menambah
satu standar lagi yaitu dapat bekerjasama dengan lembaga yang berkaitan dengan
lembaga pendidikan.
B. Saran
Ada
beberapa saran yang ingin disampaikan, diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Dalam
menjalin kerjasama perpustakaan hendaknya terlebih dahulu melakukan analisis
tujuan dan manfaat yang akan diperoleh dari kerjasama tersebut.
2. Dalam pengelolaan
kerjasama antar perpustakaan hendaknya lebih mengutamakan prinsip simbiosis
mutualisme atau hubungan yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak.
DAFTAR PUSTAKA
Antonius
Bangun dkk., 1992. Kepustakawanan
Indonesia: Potensi dan Tantangan. Jakarta:
Kesaint Blanc.
Herlina. 2006. Ilmu
Perpustakaan dan Informasi. Palembang: IAIN
Raden Fatah Press.
Standar
Nasional Perpustakaan (SNP). 2011. Bidang Perpustakaan Sekolah dan
Perpustakaan Perguruan Tinggi. Jakarta:
Perpustakaan Nasional RI.
Sulistyo
Basuki. 2010. Pengantar
Ilmu Perpustakaan. Jakarta:
Universitas Terbuka.
Langganan:
Postingan (Atom)
Label
- budaya (1)
- CONTOH MAKALAH (11)
- Kabar Berita (2)
- NOMOR TELPON PENTING (1)
- Nusantara (1)
Arsip Blog
-
▼
2016
(16)
-
▼
September
(12)
- cacaban
- semedo
- pantai
- KERJASAMA PERPUSTAKAAN SEKOLAH
- KERJASAMA PERPUSTAKAAN SEKOLAH
- RENCANA STRATEGIS PERPUSTAKAAN 5 TAHUN
- KATALOGISASI
- PERENCANAAN PENERAPAN AUTOMASI PERPUSTAKAAN
- PENERAPAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PADA ...
- PENGADAAN DAN PENGEMBANGAN BAHAN PUSTAKA
- MANAJEMEN PERPUSTAKAAN SEKOLAH
- DESKRIPSI PERPUSTAKAAN SEKOLAH
-
▼
September
(12)
Popular Posts
-
MAKALAH DESKRIPSI PERPUSTAKAAN SEKOLAH Oleh : SITI FARIDAH, S.Pd. I .........
-
MAKALAH KERJASAMA PERPUSTAKAAN SEKOLAH Oleh : SITI FARIDAH, S.Pd. I ...
-
MAKALAH KATALOGISASI Oleh : SITI FARIDAH, S.Pd. I ......................
-
MAKALAH RENCANA STRATEGIS PERPUSTAKAAN 5 TAHUN OLEH : SITI FARIDAH, S.Pd.I ...
-
MAKALAH KERJASAMA PERPUSTAKAAN SEKOLAH Oleh : SITI FARIDAH, S.Pd. I .......
-
MAKALAH PENGANTAR ILMU PERPUSTAKAAN Sub Pokok Bahasan JENIS-JENIS PERPUSTAKAAN Oleh : SI...
-
MAKALAH MANAJEMEN PERPUSTAKAAN SEKOLAH Oleh : SITI FARIDAH, S.Pd. I ...
-
MAKALAH PERENCANAAN PENERAPAN AUTOMASI PERPUSTAKAAN Oleh : SITI FARIDAH, S.Pd. I ...
-
MAKALAH PENGANTAR ILMU PERPUSTAKAAN Sub Pokok Bahasan JENIS-JENIS PERPUSTAKAAN Oleh : SI...
Mengenai Saya
anton gembong. Diberdayakan oleh Blogger.